Jasa Raharja Kepri Salurkan Santunan Rp20 Miliar Korban Kecelakaan Sepanjang 2024

Jasa Raharja
Kantor Jasa Raharja Kepri (Foto: Dok Jasa Raharja)

BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) telah menyalurkan santunan senilai Rp20 miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024. Total ada 858 jiwa yang menerima santunan, meski tidak semua korban dapat dijamin karena harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Kami mencatat 858 korban kecelakaan yang menerima santunan sepanjang 2024. Namun, tidak semua dapat dijamin karena ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan oleh korban,” ujar PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja, Irfan Ardiyansah, Selasa 19 Oktober 2024.

Ia menambahkan, pada periode Oktober hingga November 2024, santunan yang disalurkan mencapai Rp3 miliar atau 15,92 persen dari total keseluruhan, dengan 315 korban mengajukan klaim. Dalam periode tersebut, tercatat 214 kejadian kecelakaan dengan total korban sebanyak 315 orang. Dari jumlah itu, santunan telah diberikan kepada 127 korban.

Baca juga: Jasa Raharja Kepri Salurkan Santunan Korban Lakalantas Rp16,5 Miliar Hingga September 2024

Sementara itu menurut perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Batam, Pramana, jumlah kecelakaan di Kepri mengalami peningkatan. Salah satu faktor utama adalah tingginya rasio kendaraan terhadap populasi, yang mencapai satu berbanding dua, ditambah dengan banyaknya kendaraan angkutan orang dan barang yang tidak layak jalan.

“Karena itu, kami bekerja sama dengan tim gabungan untuk menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang terus meningkat di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News