KPU Karimun Copot APK Paslon Pakai Crane

KPU Karimun
Penertiban APK raksasa di pertigaan Baran, Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada, Senin 25 November 2024.

Dari pantauan, jajaran KPU Karimun berkeliling membersihkan spanduk atau baliho paslon bupati dan wakil bupati dan gubernur dan wakil gubernur yang masih terpasang di pinggir jalan raya.

Untuk menurunkan baliho berukuran besar petugas terpaksa menggunakan mobil crane.

Komisioner KPU Karimun, Suhermita mengatakan pihaknya membersihkan seluruh APK karena sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan.

“Ketentuannya di masa tenang ini, tiga hari menjelang hari pencoblosan tidak ada lagi APK, apapun itu. Termasuk APK yang terpasang di posko-posko pemenangan,” kata Mita.

Baca juga: APK Paslon Masih Bertebaran di  Batam saat Masa Tenang

Mita menyebutkan beberapa hari sebelum hari tenang, pihaknya telah meminta kepada LO partai untuk membersihkan seluruh APK. Namun sayangnya masih banyak APK yang belum dibersihkan.

“Kenyataannya sampai semalam dan hari ini masih ada, jadi kami turun membersihkan. Di kecamatan Karimun saja ada 27 bilboard. Lalu untuk yang ukuran kecil yang di tanah dibersihkan oleh jajaran PPK dan PPS di tiap kecamatan,” terang Mita.

Disebutkan Mita, pihaknya cukup terkendala dalam menurunkan baliho yang ada di billboard lantaran hanya ada satu crane.

“Hari ini kita membersihkan yang besar-besar saja, karena harus menggunakan crane. Kendalanya crane hanya ada satu,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News