PPPK Dilarang Tuntut TPP ASN, Pengamat: Pemprov Kepri Lepas Tangan

PPPK Dilarang Tuntut TPP ASN, Pengamat: Pemprov Kepri Lepas Tangan
Pengamat dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rahmayandi Mulda. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau Kepulauan, Rahmayandi Mulda, turut menyoroti isu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melarang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus seleksi tahun 2024  tidak menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai salah satu syarat berkas administrasi.

Hal ini pun telah dibenarkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad pada Kamis 9 Januari 2024.

Ia menilai keputusan ini merupakan langkah pemerintah lepas tangan dari persoalan TTP di tingkat provinsi. “Sebab persoalan tunjangan ini akan dikejar terus oleh para ASN dan PPPK ini,” ujar Rahmayandi, Jumat 10 Januari 2025.

Ia memahami saat ini kondisi keuangan baik dari pusat hingga daerah mengalami inflasi, sehingga kondisi ini juga menunjukan adanya pencapaian pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  yang sangat menurun.

“Di sisi lain banyak pos-pos anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, karena selama ini mereka terlalu keenakan dengan adanya bantuan anggaran dari pusat. Sedangkan dana itu tidak bisa diharapkan untuk jangka waktu yang panjang,” jelasnya.

Selain itu permasalahan ini juga berakar dari tata kelola keuangan daerah yang masih tidak seimbang antara pemasukan dengan beban belanja daerah, ditambah lagi struktur organisasi yang dinilai gemuk sehingga berujung terbebani anggaran.

“Seharusnya pemerintah daerah harus berhitung secara cermat,” katanya.

Menurutnya, jika tidak diperhitungkan dengan baik, persoalan tunjangan kinerja pegawai yang tidak dibayarkan pemerintah akan terus berulang.

Saat ditanyakan apakah bantuan sosial (bansos) yang selama ini sering disalurkan ke masyarakat juga bisa mempengaruhi beban APBD, ia menyebut hal itu tidak mempengaruhi jika anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

“Kecuali jika bansos itu memang berasal dari alokasi APBD,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan PPPK Pemprov Kepri Lulus Seleksi Dilarang Tuntut TPP ASN

Baca juga: PPPK Dilarang Minta TPP, Gubernur Kepri: Tergantung Keuangan Daerah