Depo BBM Pertamina Plumpang Digeledah Kejagung, Sita Sampel Minyak dari 17 Tangki BBM

Terminal BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. (Foto:Dok/Instagram)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah Depo atau tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara dan menyita sejumlah dokumen penting.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan masih terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

“Iya benar ada penggeledahan itu,” ujar Febrie Adriansyah kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

Hanya saja, Febrie tak menjelaskan secara pasti kapan geledah dilakukan. Febrie hanya mengatakan, penyidik menyita total 17 boks kontainer, yang berisikan dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita sejumlah sampel minyak dari 17 tangki yang ada beserta barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

Baca juga: Maskapai Pelita Air Beri Diskon Tiket 15,8 Persen Selama Mudik Lebaran 2025

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM. Selain itu penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas Febrie mengutip cnnindonesia.

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Dari sembilan orang tersebut, enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung sebelumnya menyebutkan, adapun total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Close