Disdik Sebut PPDB Sistem Online Tepat Untuk Cegah Pungli.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Tanjungpinang, Ulasan.co – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menganggap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilaksanakan secara online pada tahun ini dinilai memiliki dampak positif. Sistem online yang diterapkan pada jenjang SD dan SMP sebagai upaya antisipasi terhadap tindakan-tindakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penerimaan siswa baru tahun ini wajib menggunakan sistem online,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan saat ditemui di SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kamis (13/6).
Menurut Tamrin, penerapan PPDB sistem online ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2018 dan tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dilaksanakan. Namun, penerapan sistem online ini juga memberikan kesempatan bagi daerah-daerah yang anggap tidak krusial.
“Kami akan mewajibkan menggunakan sistem online, kecuali daerah-daerah tertentu, seperti Penyengat, mungkin tidak perlulah online, karena memang mereka otomatis disitu, tetapi kami usahakan menggunakan sistem online,” ungkapnya.
Tamrin mengaku, PPDB sistem online di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini kali pertama diterapkan di wilayah Kota Tanjungpinang. Sebelumnya, PPDB dilakukan secara manual yang sistem pendaftarannya langsung ke sekolah-sekolah terdekat, bahkan orangtua bisa memilih sekolah yang diinginkan.
“Karena ini (Sistem Online) adalah pertama, andaikan ada kendala-kendala, manalah tahu, mungkin jaringan atau website kami terbatas, kami akan atasi sesuai permasalah di lapangan,” ujarnya.
Tamrin menuturkan, bahwa penerapan PPDB sistem online ini sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang, baik negeri maupun swasta. “Mungkin tidak perlu orangtua ya, anak yang biasa online bisa mendaftarkan sendiri, begitu mereka klik website Tanjungpinangsiapppdb.com, melalui handphone bisa mendaftar,” tuturnya.
Sejauh ini, tambah Tamrin, proses pendaftaran PPDB secara online cukup mudah. Orangtua atau anak bisa mengisi kolom-kolom yang sudah ditentukan dalam website tersebut. Peserta didik baru bisa memilih jalur zonasi atau pindak, nomor peserta ujian dan lainnya hingga seluruh kolom terisi dengan benar.
“Mereka pilih sekolah terdekat, nanti langsung nampak, sistem langsung tahu, sekolah mana yang terdekat, dan kami juga sudah mendata secara manual, sehingga ketika terjadi masalah bisa diatasi,” imbuhnya.
Tamrin mengaku, pihaknya juga telah melakukan pendataan jumlah siswa tamatan SD serta kapasitas sekolah yang tersedia. Sejauh ini, katanya, peserta didik baru yang akan masuk ke jenjang SMP masih tertampung di sekolah-sekolah negeri. Namun, siswa SD yang lulus tahun ini juga ada yang mendaftar ke sekolah swasta di Tanjungpinang.
“Ada sekitar 700 ratus tak tertampung, tetapi ada sekolah swasta yang menerima, kemudian siswanya kami akan melakukan penyebaran, selama ini satu ruangan berdasarkan aturan maksimal 36 orang, kami tambah menjadi 37 atau 38, karena keterbatasan fasilitas,” ujarnya.
Menurut Tamrin, penerapan PPDB sistem online ini juga dianggap sangat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang ada saat ini. Terlebih, katanya, sistem ini juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya aktivitas-aktivitas diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah seperti pungli.
“Kalau sistem online ini berjalan dengan normal, maka tingkat pertemuan antara orangtua dengan panitia tidak ada, kami sudah mengantisipasi (Pungli),” bebernya.
Jika ada temuan pungli pada PPDB, kata Tamrin, pihaknya pun tak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang sudah ditetapkan. “Kami sudah mengingatkan ke kawan-kawan, mudah-mudahan kita punya niat baiklah, karena sekarang tidak ada lagi yang namanya uang kursi, uang bangku, dan kami juga sudah bertemu dengan Kejari untuk mengantisipasi itu (Pungli),” pungkasnya. (Alt)