Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kembali meminta bupati dan wali kota menunda penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi daerah yang masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal itu tertuang dalam surat nomor: 567/SET-STC19/VIII/2021 tertanggal 21 Agustus 2021 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Lamidi, sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri.
Dalam surat tersebut, Pemprov Kepri melaporkan data perkembangan COVID-19 di Provinsi Kepri hingga Sabtu (21/08) bahwa kasus aktif COVID-19 berjumlah 1.635 orang, rata-rata konfirmasi harian mencapai 200 orang per harinya.
Sedangkan, perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan atau Positive Rate di Provinsi Kepri berkisar 8,5 persen.
Kemudian capaian vaksinasi usia 12 hingga 17 tahun dosis pertama yakni 89.260 orang atau 42,98 persen, sedangkan dosis kedua hanya 24.696 orang atau 11,89 persen. Usia diatas 18 tahun dosis pertama sebanyak 986.619 orang atau 71,84 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 374.940 orang atau 27,30 persen.
“Positive Rate di Provinsi Kepri melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh WHO ykani kurang dari 5 persen,” kata Lamidi di Tanjungpinang, Senin (23/08).
Adapun berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektivitas vaksin COVID-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI dinyatakan bahwa efikasi vaksin akan mencapai titik optimal apabila dosis 2 telah diberikan pada sasaran.
Selain itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 32 Tahun 2021, penyelenggaraan PTM di wilayah Level 3 bisa dilaksanakan dengan ketentuan yakni SD/SMP/SMA/PT maksimal sebanyak 50 persen, SLB maksimal sebanyak 62 sampai dengan 100 persen, dan Paud maksimal 33 persen.
“Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kami meminta kepada bupati dan wali kota untuk dapat menunda penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Pewarta: Albet
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab