Tarif Antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Turun, Ini Harganya

Tarif Antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Turun Ini Harganya
Tempat pemeriksaan antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Tarif tes antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah turun.

Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura, PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution mengatakan, penurunan tarif itu menyusul terbitnya surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang batas tarif tertinggi pemerikasaan rapid tes antigen.

Dengan terbitnya surat edaran, pihak Kimia Farma selaku penyedia jasa pemerikasaan antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura turut menurunkan tarifnya.

“Kemarin Rp125 ribu. Sekarang sudah turun menjadi Rp85 ribu,” tuturnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (04/09).

Raja menambahkan, penurunan itu masih terbilang jauh dari tarif maksimal yang ditetapkan oleh Kemenkes RI yakni Rp109 ribu untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Ia pun berharap penurunan tarif antigen itu dapat membantu meringankan beban masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antar pulau.

“Ya harapannya, ini dapat membantu masyarakat dalam segi biaya saat hendak bepergian antar pulau,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan SE Kemenkes RI nomor HK.02.02/I/3065/2021/ tentang batas Tarif Tertinggi Pemerikasaan Rapid Tes Antigen, tarif antigen tertinggi untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali ialah Rp99 ribu. Sedangkan tarif tertinggi untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali ialah Rp109 ribu.

Tarif untuk pemeriksaan antigen itu pun berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atas dasar permintaan sendiri atau mandiri serta tidak berlaku untuk kepentingan testing dan tracking pasien COVID-19.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *