Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2024, Begini Pesan Jaksa Agung

Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan memberikan arahan pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024  di Nusa Dua, Bali, Jumat 26 April 2024. (Foto: Dok Puspenkum Kejagung RI)

BALI – Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan memberikan arahan pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024  di Nusa Dua, Bali, Jumat 26 April 2024.

Jaksa Agung menyampaikan,  pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi tentu diawali dengan adanya pola perencanaan yang matang. Untuk itu, Musrenbang melalui pola bottom up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang esensial bagi institusi Kejaksaan. Hal itu dilakukan dalam upaya menyinkronkan pola perencanaan dan penganggaran organisasi agar sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.

Adapun sinkronisasi bertujuan untuk memastikan terkait pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum tetap memperhatikan prioritas pemerintah. Selain itu, Musrenbang yang diselenggarakan ini diharapkan mampu mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.

“Saya yakin dan percaya, setiap butir pemikiran serta kesimpulan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 ini mampu mengatasi setiap hambatan serta tantangan yang dihadapi oleh Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Jaksa Agung.

Secara garis besar, masing-masing kelompok kerja (Pokja) telah memberikan usulan serta masukan yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.

Salah satu yang disoroti oleh Jaksa Agung adalah satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang sebelumnya tidak terdapat anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan koordinasi perkara koneksitas. Sedangkan, core business dari bidang Pidana Militer adalah terkait pelaksanaan koordinasi antara Kejaksaan dengan Babinkum TNI. Tetapi, pada Pokja kali ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut.
Selain itu, terdapat juga masukan yang sifatnya melakukan penilaian terhadap efektivitas penyuluhan hukum yang masih dinilai terdapat ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan dengan outcome yang dihasilkan.

“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa kesamaan pemahaman, tujuan, serta langkah merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” ujar Jaksa Agung.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Oleh karena Kejaksaan Negeri merupakan unit satuan kerja yang paling mengetahui kebutuhan organisasi, Jaksa Agung menyampaikan bahwa satuan kerja pada level tersebut mutlak harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan, serta merumuskan apa yang menjadi kebutuhan organisasi, sehingga satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkannya dengan akurat.

“Hal ini menjadi tugas bagi perencanaan pusat untuk mampu meningkatkan pengetahuan terkait perencanaan dan penganggaran pada setiap level satuan kerja secara berjenjang,” pungkas Jaksa Agung.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Mohamad Dofir selaku Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 beserta jajaran kepanitiaan atas penyelenggaraan acara ini yang telah berjalan baik dan lancar. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News