Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
“Benar KPK melakukan giat (OTT) di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).
Baca juga: KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 Miliar Dari Ajudan Dodi Reza
Sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap. Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK
Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” tandasnya.