Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10).
Baca juga: Flash News – KPK OTT di Kabupaten Kuansing Riau
Firli pun mengatakan, tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti tersebut.
“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.
Ia memastikan KPK akan menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari OTT tersebut.
“Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” kata dia.
Baca juga: KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 Miliar Dari Ajudan Dodi Reza
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Provinsi Riau, Senin (18/10).
KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.
Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.
Berdasarkan informasi, OTT tersebut terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.