Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar aksi donor darah, Rabu (02/02).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pecarian dan Pertolongan di Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Natuna Mexianus Bekabel mengatakan, kegiatan yang digelar sebagai wujud kepedulian antar sesama.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-50, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang dan dilakukan serentak diseluruh Indonesia.
“Satu tetes darah itu sangat berharga bagi yang membutuhkan,” ujar Mexi di kantornya, Rabu (02/02).
Ia menjelaskan, target pendonor pada kegiatan ini sebanyak 100 orang dengan mengandeng pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Palang Merah Indonesia (PMI) serta beberapa sektor perbankan di Kabupaten Natuna.
Baca juga: Longsor di Ibu Kota Ekuador, 24 Orang Tewas
Selain kegiatan donor darah, lanjut Mexi, pihaknya juga akan melakukan kegiatan lainnya seperti penanaman magrove, pembagian sembako dan pertandingan Futsal.
“Kita akan laksanakan diwaktu yang berbeda, tanggal 4 Febuari penanaman dan tanggal 11 bakti sosial,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik itu pendonor dan warga yang mendapatkan bantuan.
“Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik, lagi pula itu memang sudah tanggung jawab kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi dan Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, dr Tigor P Sianturi mengatakan, dari 100 pendonor yang mendaftar hanya 40 yang bisa diambil darahnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut terjadi dikarenakan para pendonor tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Golongan darah 0 ada 18, A 5, B 14, Ab 2, dan satu lagi kita belum tau mau kita cek di RSUD dulu,” ucapnya.
Ia pun memaparkan, syarat untuk mendonorkan darah meliputi mereka yabg sudah berusia 17–70 tahun, berat badan minimal 45 kg, nilai tekanan darah normal atau berkisar antara 90/60–120/80 mmHg, kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Baca juga: Kapal Yacht Gintana Rusak di Perairan Lingga, Tim SAR Gabungan Evakuasi Empat WNA Asal Kanada
Selain itu, jarak waktu donor darah terakhir minimal 3 bulan atau 12 minggu.
Jika sebelumnya sudah pernah menjadi pendonor darah, tidak sedang dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan tertentu seperti lemas atau demam, bersedia menyumbangkan darah secara sukarela dengan menyetujui informed consent.
“Untuk yang baru divaksin, minimal 2 minggu setelah divaksin baru bisa mendonorkan darahnya,” pungkasnya.
Menurut dr Tigor, kegiatan donor darah tak hanya bermanfaat bagi orang yang menerima tranfusi darah.
Namun untuk pendonor itu sendiri, baik itu kesehatan tubuh maupun kesehatan mental atau psikis.
“Tubuh lebih sehat dan bugar,” ucapnya.
Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna, Raja Darmika mengatakan, ia sangat mengapresiasi kegiatan ini, mengingat banyak manfaat yang bisa didapatkan.
“Kita akan dukung setiap kegiatan yang positif,” ujarnya.
Ia berharap, KPP selalu melakukan kegiatan yang positif dan selelu memberikan performa terbaik untuk masyarakat Natuna.