Parah! Laut Pasar Baru II Tanjungpinang Dipenuhi Sampah

Kemarin, Sampah Menumpuh di Laut Tanjungpinang hingga Atlet Yatim Piatu Tanpa Dukungan Pemda
Tumpukan sampah di sekitaran laut Pasar Baru II Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANGSampah plastik yang berada di pesisir Kota Tanjungpinang hingga kini masih menjadi perhatian serius. Laut di Pasar Baru II Tanjungpinang masih ditemukan banyak tumpukkan sampah organik maupun anorganik

Berdasarkan pantauan Ulasan.co, pada Senin (28/02), berbagai jenis sampah menghiasi kawasan perdagangan di seputaran pasar tersebut. Mulai dari sampah plastik hingga sampah organik seperti buah dan sayuran ada di bawah pasar yang berada di atas pelantar itu.

Selain itu, pasar tersebut juga terpantau minim tempat pembuangan sampah untuk para pedagang maupun masyarakat umum.

Menyikapi hal itu, salah seorang pengamat lingkungan, Kherjuli mengatakan, sampah yang ada saat ini merupakan sampah pesisir. Menurutnya, sampah pesisir memang kerap kali menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

Baca juga: Tanjungpinang Maksimalkan Pendapatan Sektor Retribusi Sampah, Target Capai Rp5 M

Ia menjelaskan, sampah itu akan memberikan dampak negatif terhadap hidup masyarakat di sekitarnya.

“Akan menimbulkan bau dan akan memusnahkan biota laut yang ada di sana. Lalu juga itu sangat berdampak pada kesehatan. Ada tikus, kecoa, dan lalat,” ucapnya.

Ia menilai pelantar KUD itu, memang memiliki kondisi yang cukup rumit untuk pengelolaan sampah. Pasalnya, tempat tersebut tidak begitu luas sehingga menyulitkan sarana dan prasarana untuk mengangkat sampah sulit melakukan tugasnya.

Kendati demikian, pemerintah seharusnya lebih intensif lagi dalam pengelolaan sampah pada lokasi tersebut.

“Pengelolaan pasar itu memiliki standar tersendiri. Harus menerapkan standar itu. Ada langkah-langkah pengurangan,” tuturnya.

Lanjutnya, pemerintah dapat mengimbau masyarakat agar dapat membawa sampahnya sendiri. Selain itu, para pengelola juga harus memberikan timbal balik soal sampah dari retribusi para pedagang.

Baca juga: Tumpukan Sampah Liar Ada 33 Titik di Kota Tanjungpinang

Sementara itu, Direksi Badan Usaha Milik Daerah PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD PT TMB), Irwandi berdalih, pengelolaan sampah di tempat itu bukan wewenang pihaknya.

Meskipun, BUMD PT TMB Tanjungpinang merupakan pengelolah dari pasar itu.

“Kewenangan kami hanya untuk mengelola para pedagang. Diharapkan untuk menjaga kebersihan,” tuturnya.

Menurutnya, dekatnya pasar itu dengan permukiman warga juga menjadi faktor dari banyaknya tumpukan sampah di pasar itu.

Nantinya, ia akan kembali mengimbau para pedagang agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di laut.