Bupati Karimun Harap Menpan-RB Selamatkan Nasib Pegawai Honorer

Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq

KARIMUN – Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selamatkan nasib tenaga honorer.

Aunur Rafiq mengaku, belum mengetahui langkah berikutnya yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kita masih menunggu kebijakan Menpan-RB yang baru,” kata Rafiq, Rabu (12/10/2022).

Meskipun ada informasi tentang kebijakan terkait tenaga honorer dari Menpan-RB yang baru, Abdullah Azwar Anas. Namun hal itu belum dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK).

Dikabarkan, Abdullah Azwar Anas akan membuat kebijakan pegawai honorer masih bisa dilanjutkan sesuai dengan masa jabatan seorang Kepala Daerah.

“Informasinya ada kebijakan-kebijakan yang masih dapat dilakukan daerah. Tapi ini baru wacana dan belum dituangkan dalam SK,” ujar Rafiq.

Baca juga: Pemko Batam Akan Serahkan 5.345 Data Pegawai Non ASN ke Pemerintah Pusat

Apabila Menpan-RB membuat keputusan seperti informasi tersebut, lanjut Rafiq, maka dirinya bisa mengambil keputusan terbaik bagi pegawai honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Karimun.

“Mari doakan, di samping P3K, ada kebijakan khusus lain. Sehingga bisa menyelamatkan honorer kita sampai masa tugas saya berakhir,” sebut Rafiq.

Untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rafiq berharap bisa dikhususkan bagi anak daerah.

Pasalnya, jika diperuntukan secara terbuka akan mengurangi kesempatan untuk anak-anak daerah karena persaingan tingkat pendidikan.

“Seharusnya P3K diperuntukkan untuk masing-masing daerah. Kami mengharapkan ada kebijakan dari Menpan-RB untuk menyelamatkan tenaga honor,” harapnya.

Baca juga: Menpan RB Sebut Indonesia akan Menjadi ‘Republik Honorer’