SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, pihaknya akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Hal itu disampaikan Khofifah setelah ruang kerjanya juga digeledah KPK, Rabu (21/12) buntut dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
“Prinsipnya Pemprov siap membantu data yang dibutuhkan KPK. Pak Wagub juga sedang tugas di Jakarta tadi,” kata Khofifah dikutip cnnindoensia.
Sebagaimana diketahui Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.
Bahkan sejumlah penyidik antirasuah terlihat maraton memeriksa sejumlah ruangan utama Pemprov Jatim, diantaranya ruang kesejahteraan masarakat (kesra), ruang Administrasi pmbangunan (AP) serta ruang kerja Sekda Provinsi.
KPK menangkap Sahat Tua P Simanjuntak ditangkap dalam operasi tersebut, karena dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat, Rabu (14/12).
Sahat pun sudah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf khususnya masyarakat Jawa Timur atas kasus suap pengelolaan dana hibah yang menjeratnya.
KPK menduga, tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak telah menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan konstruksi perkara saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Buntut OTT Wakil Ketua DPRD