DPRD Minta Alat Uji Emisi Dinas LHK Kepri Ditambah

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat meninjau DLHK Kepri. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) meminta agar alat uji emisi, dan sejumlah consemable atau barang habis pakai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri ditambah.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, penambahan itu dimaksudkan agar kinerja DLHK Kepri dapat lebih maksimal terutama dalam menambah retribusi daerah.

“Di APBD-P saya akan dorong alat uji emisi kendaraan bermotor, karena berpotensi menambah retribusi,” kata Wahyudin, Kamis (05/01).

Wahyu menjelaskan, alat yang ada saat ini di DLHK Kepri sudah memadai. Hanya saja, masih ada sejumlah consemable yang habis dan kedaluwarsa.

Ia khawatir, pengujian di DLHK tidak dapat maksimal karena alat dan bahan yang kurang. Saat ini, terdapat sejumlah program yang bisa dimaksimalkan untuk menggenjot retribusi dari DLHK Kepri.

“Misalnya ketika lagi menguji kadar dalam makanan, dan uji emisi kendaraan,” ujar Wahyu.

Kemudian, juga ada pengujian kualitas air khususnya untuk kemasan, pengujian air SPAM atau Moya, hingga pengujian sembako yang diimpor dari luar daerah.

“Harus diuji setiap bulan. Mereka harus punya sertifikasi dari DLH Kepri. Itu juga perlu dicek,” tambah Wahyu.