BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Aman yang juga Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun 2022, memiliki beberapa catatan dan rekomendasi setelah sebulan menerima laporan terkait LKPJ tersebut.
Aman mengatakan, bahwa pansus melakukan evaluasi dalam 4 ruang lingkup, di antaranya: capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah, capaian indikator kinerja visi dan misi daerah, capaian indikator kinerja keuangan daerah serta capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Berdasarkan RKPD Kota Batam tahun 2022. Tahun 2022 dicanangkan sebagai tahun percepatan pemuluhan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Aman, Jumat (12/5).
Pada tahun 2022, ekonomi tumbuh 6,84 persen melebihi tahun 2019 dan tahun 2018 yaitu 5,92 persen dan 4,96 persen. Sedangkan angka pengangguran tahun 2022 berkurang dibanding tahun 2021.
“Sayangnya persentase penduduk miskin justru meningkat,” ujar Aman.
Sementara capaian indikator indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 81,67 meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu 81,12.
“Selama tigan tahun belakangan, 2019-2021 mengalami stagnan,” kata dia.
Namun secara keseluruhan, pansus mengapresiasi capaian makro ekonomi dan tingkat kesejahteraan sosial tahun 2022 yang dinilai baik.
Pihaknya merekomendasikan kepada Pemko Batam untuk dapat mempertahankan capaian ekonomi dan tetap melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Dan peningkatan kualitas pelayanan dasar penunjang percepatan peningkatan IPM,” kata dia.
Lalu, pansus juga merekomendasikan agar Pemko Batam mempercepat pengurangan penduduk miskin, terutama pada kecamatan dan kelurahan yang selama 5 tahun terakhir tetap pada kategori kemiskinan sangat tinggi dan tinggi.
“Karena berdasarkan amanat inpres nomor 4 tahun 2022 tentanh percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bahwa Pemda memiliki kewajiban menuntasnan kemiskinan ekstrim 0 persen pada tahun 2024,” kata dia.
Sementara tahun 2022, dari data BPS Kota Batam, jumlah penduduk miskin meningkat dari 77.000 menjadi 82.500 jiwa. Terjadi penambahan penduduk miskin lebih 5.500 jiwa.
Sementara itu, evaluasi kinerja berdasarkan visi dan misi. Diketahui tujuan misi daerah yaitu persentase penduduk miskin tidak tercapai.
Aman menyampaikan, pansus merekomendasikan agar Pemko Batam melalui Bapelibangda membuat kajian penyebab mengapa persentase penduduk miskin tidak tercapai.
Selain itu, indikator lainnya yang tidak tercapai dalam LKPJ tahun 2022, yaitu indeks kualitas lingkungan hidup, persentase pemenuhan sarana dan prasarana perhubungan perkotaan, indeks pendidikan, nilai ketetapan kelola kearsipan OPD serta pertumbuhan pajak dan retribusi daerah.
“Atas indikator yang tidak tercapai, pansus merekomendasikan agar Wali Kota menginstruksikan kepada bapelitbangda untuk mengevaluasi OPD-OPD yang bertanggungjawab karena gagal mencapai target RPJMD,” kata Aman.