Abang Nelwina Tanjung Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Terduga Pembunuh
Pelaku sedang diinterogasi penyidik di Polsek Sagulung. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Abdurahman, abang Nelwina Tanjung (22), korban pembunuhan di Pasar Sagulung berharap terduga pelaku ZB (26 tahun) dihukum setimpal atas perbuatannya.

Sebab, terduga pelaku tega menghabisi nyawa korban beberapa waktu. Setelah itu pelaku kabur ke Kota Medan, Sumatera Utara. Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian diringkus tim gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sagulung pada Senin malam 8 Juli 2024.

Kemudian polisi membawa pelaku ke Batam pada Jumat 12 Juli 2024. Setelah terbang dari Medan dan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-977 sekira pukul 19.43 WIB.

Kepolisian langsung menggiring pelaku ke Polsek Sagulung untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan pantauan wartawan ulasan.co di Polsek Sagulung, tampak pelaku memakai kaus hijau, celana pendek dan tangan diborgol sedang dinterogasi dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Beberapa keluarga korban juga tampak sedang menunggu kedatangan pelaku. Raut wajah emosional terpancar jelas dari wajah mereka.

“Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Abdurahman.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Khusnul mengatakan, kepolisian masih sedang meminta keterangan dari pelaku, sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Kios Sayur Sagulung di Medan

Berdasarkan berita sebelumnya, masyarakat di Batam sempat dikejutkan dengan kabar penemuan mayat wanita bernama Nelwina Tanjung (22) di lantai tiga ruko supplier sayur-mayur dan rempah Sinta Hasibuan di pasar Sagulung Batam pada Sabtu 6 Juli 2024.

Mayat Nelwina ditemukan dalam keadaan kepala terbungkus plastik dan disembunyikan dibalik kasur di kamar mantan supir pemilik ruko. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News