Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu Kota Tanjungpinang

Proses penghitungan Suara di TPS 017 Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) juga menyatakan ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanjungpinang.

Sebelumnya, potensi PSU disampaikan anggota Bawaslu Kepri Febriadinata yang menyatakan, ada potensi PSU di tiga kabupaten/kota di Kepri yaitu Batam, Tanjungpinang, serta Karimun.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, ada beberapa TPS yang berpotensi PSU karena adanya selisih suara.

“Tapi ini lagi di cek selisih suara yang datang dan hasil. Makanya kita cek apakah bisa diselesaikan atau harus PSU,” kata Yusuf saat ditemui di Kantor RRI, Kamis 15 Februari 2024.

Kendati demikian, pihaknya tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak TPS yang akan melakukan PSU. Menurutnya harus dicek secara menyeluruh.

“Ada beberapa nanti akan kita sampaikan di TPS mana aja,” sambung Yusuf.

“Titiknya itu ada di Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, ada juga di Tanjungpinang Barat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika TPS yang bermasalah maka Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU.

“Untuk pengulangan itu bisa saja semua dan yang hanya bermasalah saja. Namun yang paling penting ditulis melalui berita acara,” pungkasnya.