Akan Dideportasi, 17 Nelayan Vietnam Tiba di Rudenim Tanjungpinang

Akan Dideportasi, 17 Nelayan Vietnam Tiba di Rudenim Tanjungpinang
Para nelayan asal Vietnam tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Sebanyak 17 orang nelayan asing asal Vietnam yang tertangkap di perairan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah dipindahkan ke Rumah Detensi Migrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Jumat (15/10). Para nelayan itu akan dideportasi ke negara asalnya.

Kasubag Umum Rudenim Tanjungpinang, Khasnur Ijmal mengatakan, belasan nelayan itu ditanggap oleh Satuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) lantaran menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Menurutnya, sebelum dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang, para nelayan asing itu terlebih dahulu diproses di Kantor Imigrasi Ranai, Natuna.

Baca Juga: 17 Deteni Asal Vietnam di Natuna Dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang

“Mereka (nelayan asing) ditangkap di Natuna. Dipindahkan ke sini (Rudenim Tanjungpinang) untuk proses deportasi,” ucapnya, Sabtu (16/10).

Khasnur menjelaskan, pihaknya nanti akan menyurati kedutaan agar dapat mengurus proses deportasi para nelayan asing tersebut.

Kini para nelayan asal Vietnam itu menetap sementara di Rudenim Tanjungpinang bersama puluhan imigran lainnya.

Berdasarkan pantauan Ulasan, dari Natuna, para nelayan terlebih dahulu menuju Batam, lalu kemudian tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Jumat (15/10) sore.

Para nelayan terpantau tertib dan menggunakan tanda pengenal serta dikawal oleh petugas imigrasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *