Aliansi Pemuda Melayu Tolak Tawaran BP Batam soal Pembangunan Rempang Eco City

Aliansi Pemuda Melayu
Koordinator aksi, Pian, saat berorasi di depan kantor BP Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Aliansi Pemuda Melayu menolak tawaran Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait pembangunan Rempang Eco City saat menggelar aksi unjuk rasa Rabu (23/08).

BP Batam memberikan tawaran itu saat bermediasi dengan perwakilan demonstran.

Kemudian, koordinator aksi, Pian membacakan tawaran itu di depan massa. Tawaran tersebut sebagai berikut:

1. BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan menteri investasi, dan lingkungan hidup serta kehutanan untuk menyampaikan aspirasinya.

2. Terhadap pengukuran tata batas penggunaan lahan tetap dilanjutkan dengan memberitahukan perangkat RT/RW dan melibatkan warga.

Merespons kedua poin itu, koordinator aksi, Pian mengaku tak berani menandatangani tawaran tersebut. Terlebih masyarakat tidak menyetujui kedua poin itu juga.

“Ada berita acara baru ini yang saya tidak mau tanda tangan. Masyarakat hari ini juga tidak sepakat,” tuturnya.

Pian memastikan, seluruh masyarakat Melayu itu akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lebih besar lagi.

Kini seluruh massa aksi akan menuju Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) untuk mendesak LAM menyatakan sikap.

Baca juga: Flash: Ribuan Warga Sembulang dan Rempang Serbu Kantor BP Batam

Baca juga: Kepala BP Batam Temui Demonstran, Ini Katanya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan kantornya, Rabu (23/08).

Rudi sempat kesal, karena warga berteriak saat ini tengah menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari warga.

“Kalian suruh saya bicara atau saya berhenti [bicara]. Kalau tak mau dengar, saya izin untuk kembali,” kata Rudi dengan sedikit kesal.

Setelah warga sedikit tenang, ia pun menjelaskan bahwa pengembangan Rempang merupakan kebijakan pusat sampai ke daerah.

“Kita sudah dipanggil beberapa kali ke Jakarta. Dipanggil oleh Menko Perekonomian, BPLM, [Menko] Marves dan Menko Polhukam,” kata dia.

Ia mengaku, selama ini bukan tak memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, tapi pihaknya memiliki kebijakan yang terbatas.

“Kita perpanjangan tangan pemerintah pusat. Perjuangan belum usai,” kata dia.

Sebelumnya, ribuan warga itu tiba di Kantor BP Batam sekitar pukul 09.20 WIB dengan sejumlah tuntutan. Berikut merupakan empat poin tuntutan tersebut.

1. Menjamin tidak ada relokasi 16 titik kampung tua Rempang, Galang.
2. Pengakuan terhadap tanah Melayu dan memberikan legalitas resmi.
3. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi.
4. Meminta maaf pada masyarakat melayu Kepri khususnya masyarakat Rempang, Galang. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News