Kepala BP Batam Temui Demonstran, Ini Katanya

Kepala BP Batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menemui demonstran yang berunjuk rasa di depan kantornya, Rabu (23/08). (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menemui demonstran yang berunjuk rasa di depan kantornya, Rabu (23/08).

Rudi sempat kesal, karena warga berteriak saat ini tengah menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari warga.

“Kalian suruh saya bicara atau saya berhenti [bicara]. Kalau tak mau dengar, saya izin untuk kembali,” kata Rudi dengan sedikit kesal.

Setelah warga sedikit tenang, ia pun menjelaskan bahwa pengembangan Rempang merupakan kebijakan pusat sampai ke daerah.

“Kita sudah dipanggil beberapa kali ke Jakarta. Dipanggil oleh Menko Perekonomian, BPLM, [Menko] Marves dan Menko Polhukam,” kata dia.

Ia mengaku, selama ini bukan tak memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, tapi pihaknya memiliki kebijakan yang terbatas.

“Kita perpanjangan tangan pemerintah pusat. Perjuangan belum usai,” kata dia.

Pihaknya saat ini juga masih menghitung batas hutan lindung agar segera disampaikam ke pusat.

“Ini yang mau kita verifikasi. Setelah ini selesai baru kita sampaikan ke pusat. Termasuk permintaan 16 kampung tua yang tidak direlokasi,” kata dia

“Kalau mau dudukkan masalah ini, kita libatkan perwakilan bapak ibu. Kita bisa berangkat bersama ke pusat,” kata dia.

Baca juga: Flash: Ribuan Warga Sembulang dan Rempang Serbu Kantor BP Batam

Baca juga: Sempat Memanas, Ribuan Massa Lempar Botol dan Dorong-Dorong Pagar BP Batam

Sebelumnya diberitakan, Ribuan massa yang berdemonstrasi sempat memanas dengan melakukan aksi dorong-dorong pagar dan melempar botol ke dalam kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23/08).

Para warga datang sebagai bentuk penolakan rencana relokasi kampung tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang imbas dari pengembangan Rempang menjadi Rempang Eco-City.

Sempat terjadi aksi lemparan botol ke arah aparat dan juga terjadi dorong-dorongan pagar membuat suasana sedikit memanas.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, meminta warga untuk tenang dan tak melakukan perlemparan.

“Saya imbau warga jangan ada yang melalukan pelemparan. Tolong aksinya lebih tenang,” kata Nugroho.

Para warga pun mulai tenang, tak lagi melakuan dorong-dorongan pagar dan lemparan botol.

Ada empat tuntutan warga dalam aksi ini.

1. Menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang

2. Bubarkan BP Batam

3. Meminta pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat

4. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat Rempang-Galang yang menolak relokasi kampung tua. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News