Amankan Aset, PLN Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pertanahan se-Kepri

Kantor PLN Unit Induk Riau-Kepri. (Foto: Tribunnews)

Batam, Ulasan.co – PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau dengan Kantor Pertanahan tingkat Kabupaten/Kota se-Kepri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dalam rangka percepatan sertifikasi Aset tanah PLN di seluruh wilayah Kepulauan Riau, Kamis (23/7).

Dalam kondisi Pademi Covid-19 saat ini, untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi Aset tanah PLN maka disepakati Penandatangan PKS dilaksanakan tanpa acara serimonial tapi penandatangan langsung dan dilaksanakan antara PLN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kepulauan Riau dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk penandatangan PKS antara PLN dengan Kantor Pertanahan Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan dilaksanakan di Kantor Pertanahan masing-masing.

Sedangkan, untuk Kantor Pertanahan yang letaknya berjauhan seperti Natuna, Anambas, Karimun dan Lingga penandatanganannya dilaksanakan bersamaan di Kantor Pertanahan Kota Batam dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri Ibu Asnawati, S.H. M.Si. mengharapkan dengan adanya PKS ini tentunya proses percepatan sertifikasi Aset PLN dapat terlaksana dikarenakan sudah adanya satu pemahaman dan komunikasi yg terjalin dengan baik antara PLN dan Kantor Pertanahan selaku pelaksana kegiatan dan sertifikasi.

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengendalian Kanwil agar pelaksanaan PKS ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Ibu Kakanwil dan Jajaran Kanwil serta Kantor Pertanahan berkomitmen untuk melakukan percepatan proses sertifikasi untuk tanah-tanah yang sudah dipastikan clear dan clean.

“Kita optimis target ini bisa tercapai dengan adanya kerjasama antara PLN-BPN,” ujarnya.

Manager pengamanan dan Pendayagunaan Aset Properti Mulyadi Muchtar mewakili Senior Manager SDM dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri mengatakan, PKS ini juga bisa memberikan dampak yang sangat positif bagi PLN dalam rangka percepatan pengamanan aset tanah PLN yang juga merupakan aset negara sehingga dapat menghindari upaya okupansi dari pihak lain. Target sertifikasi aset tanah PLN 100% pada bulan Desember tahun 2020.

“Aset-aset PLN yang sudah diamankan tentunya dapat memberikan jaminan kontinuitas pelayanan penyediaan listrik yang lebih baik lagi kepada seluruh pelanggan PLN,” kata Mulyadi.

Pewarta: Engesti

Editor: Redaksi