Anak Nia Daniaty Dipolisikan Karena Penipuan Rekrutmen PNS

Foto : istimewa

JAKARTA – Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus perekrutan PNS.

Kuasa pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan bahwa kepada para korbannya Olivia menjanjikan dapat masuk menjadi PNS lewat jalur prestasi.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9).

Dijelaskan Odie, aksi ini dilakukan Olivia pada tahun 2019 lalu. Kala itu, itu menawarkan dan merayu korban yang ingin menjadi seorang PNS.

Untuk prosesnya, Olivia meminta para korbannya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, baik secara tunai maupun transfer. Nominalnya, mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.

Lalu, setelah uang diterima Olivia akan memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan. Dalam SK itu, tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).

Selain itu, kata Odie, Olivia juga berdalih bahwa posisi yang dijanjikan itu adalah untuk menggantikan posisi PNS yang dipecat hingga menggantikan mereka yang meninggal karena Covid-19.

“Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban,” tutur Odie.

Disampaikan Odie, kliennya telah mencoba menghubungi Olivia untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, tak kunjung ada penyelesaian.

“Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan,” ucap Odie.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.*

Pewarta ” cnnindonesia.com
Editor : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *