Anggaran Makan Siang Tahanan Habis, Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang Molor

Pengadilan Negeri Tanjungpinang
Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Sidang pidana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akhir-akhir ini molor. Sebab, anggaran makan siang tahanan atau terdakwa telah habis.

Penyebab sidang molor ke siang hari, karena menunggu tahanan makan siang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang. Hal itu disebabkan karena tidak ada anggaran makan siang di pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Anggalanton Boang Manalu menyampaikan, terkait makanan tahanan, karena anggaran kejaksaan habis. Ia menuturkan, disarankan kepada jaksa agar tahanan makan siang dulu di Rutan Tanjungpinang baru dibawa ke pengadilan.

“Makanya sidang agak molor ke siang, setelah tahanan makan siang dulu di Rutan,” ujar Anggalanton.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kasi Kejari) Bintan, Samsul mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak ada menganggarkan makanan tahahan.

“Kami tak ada menganggarkan makanan tahanan,” ujar Samsul.

Namun, untuk mensiasati agar tahanan tak kelaparan saat sidang, kata dia, petugas menjemput tahanan setelah makan siang di Rutan Tanjungpinang.

“Kita jemput setelah makan siang dulu di Rutan, baru dijemput, makanya sidang baru dimulai siang,” ujarnya.

Baca juga: Divonis Lepas, Wan Nopi Sujud Syukur di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Terpisah, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir menyampaikan, terkait makan tahanan selama persidangan, selama ini itu merupakan tanggungan pengadilan. Namun, dalam waktu berjalan anggaran di pengadilan telah habis dan pengadilan sudah menyurati Kejari.

“Tetapi di Kejari tidak ada anggaran untuk tersebut. Sekarang langkah yang diambil Kejari telah mengajukan untuk dilakukan revisi anggaran,” ujar Dedek. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News