IndexU-TV

Anggota Dewan Dorong Warga Batam Daftar Program Parkir Berlangganan

Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi (baju batik) mendaftar parkir berlangganan di loket pelayanan Dishub di Kantor DPRD Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Rudi mendorong agar warga setempat mendaftarkan kendaraannya pada program parkir berlangganan.

Sebelumnya, program parkir berlangganan diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sejak Februari 2024 lalu.

Rudi menilai, program parkir berlangganan tersebut efektif mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah dari retribusi parkir.

“Masyarakat harus turut berpartisipasi mendukung dan menyukseskan program ini. Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah Kota Batam,” kata Muhammad Rudi, Rabu 07 Agustus 2024.

Menurutnya, program parkir berlangganan dapat meringankan beban masyarakat, karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan dengan membayar parkir harian.

“Untuk kendaraan roda dua itu kan biayanya hanya Rp250 ribu per tahun, dan roda empat Rp600 ribu per tahun. Sementara kalau kita hitung-hitung, untuk biaya parkir harian itu jauh lebih mahal sekitar 34 persen dibandingkan daripada parkir berlangganan,” sambung Rudi.

Dia menambahkan, pihaknya juga turut mendukung program parkir berlangganan tersebut dengan mendaftarkan kendaraannya.

“Saya dan beberapa anggota DPRD Batam lainnya sudah mendaftar untuk layanan parkir ini. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat menstimulus masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya,” ungkapnya.

Exit mobile version