Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Legalkan Politik Uang, Asalkan…

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hugua. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Hugua mengusulkan praktik politik uang atau money politics untuk pencalonan pada Pilkada dilegalkan.

Hugua menyebutkan, unsur politik uang yang dilegalkan ada batasan tertentu diatur melalui PKPU.

Dia menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu 15 Mei 2024.

“Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir politik uang kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu,” kata Hugua dalam rapat.

Dia berpendapat praktik politik uang merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, para calon tidak akan terpilih tanpa politik uang.

Hugua pun menyarankan agar PKPU yang tengah dibahas saat ini mempertegas, soal pengertian ‘money politics’ serta ‘cost politics’ atau biaya politik.

“Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau politik uang batas ini harus disemprit,” sambung Hugua mengutip cnnIndonesia

Jika hal itu tak diatur, lanjut Hugua, maka para kontestan ke depan akan selalu kucing-kucingan dan pertarungan pun akan terus dimenangkan mereka yang bermodal kuat.

“Karena enggak punya uang pasti tidak akan menang, rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat,” jelas dia.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta,” ujar Hugua menambahkan.

Mantan Bupati Wakatobi itu turut melempar usul untuk mengganti istilah money politics itu dengan sebutan lain seperti cost politics di dalam peraturan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli turut merespons usulan tersebut. Ahmad Doli pun menyatakan, spirit mereka ialah membawa UU Pemilu untuk menindak tegas praktikpolitik uang tanpa pandang bulu.

“Sebenarnya semangat kita ini mau mengubah UU Pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, pak. Jadi apalagi cuma PKPU,” ujar Doli.