APBD Karimun Tahun 2024 Disahkan Rp1,649 Triliun

APBD Karimun
Serah terima pengesahan APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2024, Rabu 29 November 2023.

Dalam rapat paripurna di Balai Rong Sari Kantor DPRD Kabupaten Karimun, besaran belanja daerah di ABPD Kabupaten Karimun tahun 2024 disahkan sebesar Rp1.649.276.692.175.

Rapat ikut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, dua per tiga anggota DPRD, FKPD dan para Kepala OPD.

Rafiq menyampaikan tahniah atas pengesahan APBD tahun 2024, yang telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Kita sudah mengikuti tahapan dan mekanisme secara maraton. Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun Rp1,649 triliun,” kata Rafiq.

Disampaikan Rafiq, nilai APBD tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp70 miliar dibandingkan tahun 2023.

“Naiknya belanja ini seperti penganggaran pemilihan kepala daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun 2024,” jelasnya.

Dengan telah disahkannya APBD, Rafiq juga memberikan sinyal yang baik kepada ASN dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rafiq menegaskan tunjangan penghasilan ASN dan PPPK telah dianggarkan untuk 13 bulan.

“Dalam pengesahan menjawab kebimbangan dari ASN dan non ASN. Tunjangan perbaikan penghasilan untuk 13 bulan,” sebut Rafiq.

Baca juga: Wakil Bupati Karimun Tegaskan Pendamping Desa Harus Netral dalam Pemilu

Selain itu, Rafiq juga menyampaikan seluruh gaji pegawai honorer insentif dan kontrak di tahun 2024 tetap dipertahankan.

“Tahun 2024 gajinya telah ditetapkan seperti biasa. Termasuk honor insentif dan kontrak dijamin 2024 tidak dirumahkan. Kita saat ini mempertahankan, untuk menaikan yang belum bisa,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News