APBD-P 2023 Kabupaten Bintan Capai Rp1,2 Triliun

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkab Bintan dengan DPRD Kabupaten Bintan terkait APBD-P tahun 2023. (Foto: dok. Diskominfo Kabupaten Bintan)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah sepakat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sejumlah Rp1,2 triliun.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepakatan antara Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, saat sidang paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan, Rabu (06/09).

Dalam penyampaian Bupati Bintan, Roby Kurniawan, APBD-P itu mengalami penurunan sekitar Rp23,3 miliar atau 2,05 persen dari APBD murni 2023.

Baca juga: Warga Tembeling Bintan Diterkam Buaya saat Buang Air Kecil

Penurunan itu karena sektor pariwisata yang belum maksimal. Sektor tersebut menjadi tonggak utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan.

Sementara belanja daerah pada perubahan di APBD tahun 2023 mengalami kenaikkan menjadi Rp1,268 triliun dari semula Rp1,183 triliun. Artinya, naik sebesar Rp85,3 miliar atau 7,21 persen.

Nantinya, APBD-P itu untuk beberapa program, dan kebijakan termasuk proyek-proyek strategis. Lalu, pembangunan juga akan menjadi fokus untuk menyelesaikan beberapa persoalan pasca bencana dengan harapan dapat kembali normal khususnya dalam aktivitas masyarakat.

Pada tahun 2024 nantinya, Roby optimis PAD akan kembali seperti semula saat sebelum pandemi COVID-19.

“Karena hal ini yang kemudian akan terus menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan,” sebut dia.

Baca juga: Kasus Perceraian ASN di Pulau Bintan Umumnya Dipicu Perselingkuhan