Aplikasi LAKSE Segera Bisa Dimanfaatkan Warga Batam Urus Data Kependudukan

Rudi Panjaitan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Ist)

BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam segera merampungkan perbaikan aplikasi Layanan Aplikasi Kependudukan Secara Eloktornik (LAKSE) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, berdasarkan perhitungan timnya, aplikasi tersebut akan bisa digunakan pada 1 Juli 2023 mendatang.

“Tidak ada kendala, karena ini kebutuhan untuk masyarakat jadi kami berupaya secara maraton untuk mempersiapkan itu secara cepat,” kata Rudi saat dihubungi ulasan.co, Kamis (25/5).

Menurutnya, aplikasi ini menjadi fokus bersama, sehingga pihaknya berupaya melakukan perbaikan secepat mungkin guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

“Dalam pelaksaan kemarin ada perubahan dari Dinas Kependudukan, sehingga ada beberapa yang harus di rescedhule. Itu paling kendala,” kata dia.

Sementara itu, ia menilai.dari sisi teknis di Dinas Kominfo pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak kendala berarti, sehingga awal Juli aplikasi ini sudah bisa digunakan.

Untuk diketahui, LAKSE merupakan aplikasi yang dikembangkan guna menampung permohonan masyarakat dalam hal kepengurusan berkas kependudukan sebelum diinputkan ke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat Kemendagri oleh Disdukcapil.

Nantinya, aplikasi ini bisa diunduh oleh masyarakat Batam di Google Play Store bernama LAKSE.

Adapun skema alur penggunaan aplikasi, yakni masyarakat dapat memulai dengan memilih layanan dan mengajukan permohonan.

Kemudian permohonan tersebut diterima oleh admin dan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas pemohon sudah lengkap dan disetujui, maka selanjutnya di input pada SIAK terpusat.

Baca juga: Legislator Udin P Sihaloho Berang ke Disdukcapil Batam, Ini Penyebabnya

Kemudian pemohon akan mendapatkan informasi pengambilan dan masyarakat datang ke Disdukcapil sesuai dengan informasi pengambilan dan proses selesai.

Adapun aplikasi LAKSE memuat layanan seperti Cetak KTP dan KK, layanan akte kelahiran, Perkawinan, Kematian, pencetakan KIA, perubahan elemen data, surat pindah (keluar Batam), dan surat pindah datang. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News