Asintel Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMKN 2 Tanjungpinang Tentang Hukum dan Medsos

Asintel Kejati Kepri
Asintel Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar saat memberikan cindera mata kepada pihak sekolah SMKN 2 Tanjungpinang. (Foto: Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Asisten bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Dr. Lambok M.J Sidabutar memberikan edukasi kepada pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Tanjungpinang, Kamis (09/03).

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu, Asintel Kejati Kepri menyampaikan materinya tentang “Bijaksana Dalam Menggunakan Media Sosial “.

Asisten Kejati Kepri menjelaskan mengenai dampak positif media sosial (medsos), yaitu dengan mempermudah interaksi/komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya.

Kemudian dampak negatif medsos, kata dia, kecanduan dan lupa waktu, pemalas pemarah, dan kurang etika/tata krama dalam bertingkah laku. Terhadap informasi yang didapat tidak disaring/filter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar/hoaks, bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan bullying/merudung /mengejek teman sebayanya.

“Dampak negatif lainnya menjadi sarana penipuan yang mudah seperti berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, judi online, dan investasi ilegal,” ujar Lambok.

Ia menyampaikan, tujuan dari Program Jaksa Masuk Sekolah dengan sasaran para siswa/siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan.

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa/siswi SMKN 2 Tanjungpinang sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum serta kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengenalkan Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Baca juga: Kejati Kepri dan Pelindo Diharapkan Koordinasi di Bidang Hukum Berkelanjutan

Kegiatan apel pagi dipimpin Asintel Kejati Kepri didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso serta Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Nico Fernando dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri Dr. Darson, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Kepri Osnardi dan Kepala SMKN 2 Supini, serta guru dan pelajar. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News