IndexU-TV

ASN dan Guru Honorer di Karimun Tuntut Pembayaran Gaji dan TPP

ASN dan Guru Honorer
Aksi unjuk rasa DPC IPN dan ASN di depan Kantor Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun menuntut pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji guru honorer, Rabu 8 Januari 2025.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Karimun agar segera menyelesaikan pembayaran lima bulan TPP, Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru, Tambahan Profesi Guru (TPG) TW IV dan gaji honorer bulan Desember 2024.

Unjuk rasa dilaksanakan DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun dan ASN dari OPD-OPD. Aksi dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Koordinator aksi yang juga Ketua DPC IPN Kabupaten Karimun, Mahadi dalam orasinya meminta solusi Pemerintah Daerah terkait tuntutan mereka.

“Kami ingin duduk bersama sebagai anak, sebagai bapak mohon aspirasi kami direalisasi oleh Pak Bupati,” kata Mahadi.

Diungkapkan Mahadi, para pegawai telah bekerja bahkan sejak siang hingga malam. Tidak hanya itu saja para pegawai juga telah menggadaikan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami sudah kerja siang dan malam, mengadaikan semuanya anting-anting istri, untuk makan minum, sekolahkan anak, makan-minum,” ungkap dia.

Plt Sekda Karimun, Djunaidi yang menyambut para pendemo meminta sebanyak 30 orang perwakilan untuk mediasi di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.

Mahadi usai mediasi menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karimun berjanji akan membayarkan TPG serta gaji guru honorer dan tenaga pendidikan pada pertengahan bulan Januari ini.

“Kalau untuk TPP kawan-kawan ASN yang lima bulan, Pemkab masih akan konsolidasi lagi dengan Kementerian Dalam Negeri apakah bisa dibayarkan atau tidak,” sambung Mahadi.

Dengan begitu Mahadi menyatakan guru dan tenaga pendidikan masih menunggu penundaan pembayaran gaji ataupun tunjangan penghasilan yang dituntut.

“Kami masih menunggu hingga akhir bulan ini. Kalau memang belum ada informasi kami akan follow up lagi,” sebut dia.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Karimun, Dwiyandri mengatakan, pemerintah daerah akan segera menyelesaikan penundaan pembayaran gaji serta tunjangan guru dan tenaga pendidikan honorer di bulan Januari 2025.

Sedangkan untuk pembayaran TPP ASN selama lima bulan di tahun 2024, Dwiyandri masih belum bisa memastikannya.

“Arahan dari Pak Sekda tadi, kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Kemendagri, apakah TPP masih bisa dibayarkan atau tidak,” katanya.

Dwiyandri menyebutkan untuk jumlah keseluruhan TPP ASN yang belum dibayarkan sebesar Rp 40 miliar.

“Untuk TPP kita di tahun 2025 berkisar Rp 80 sampai 100 miliar setahun. Mungkin kita akan akumulasi Rp 80 dan 40 miliar, maka Rp 120 miliar, itulah yang akan kita bagikan dalam satu tahun. Jadi global nanti angkanya,” sebutnya.

Baca juga: Gaji 3.111 Guru Honorer di Karimun Belum Cair, Kadisdik: Totalnya Rp 3,17 Miliar

Besaran TPP yang diterima oleh ASN Pemkab Karimun di tahun 2025 juga akan diturunkan sekitar 30-40 %, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“TPP akan dikurangkan sekitar 30 sampai 40 persen. Di tahun 2024 itu (total) TPP Rp 190 miliar lebih,” ujar Dwiyandri.

Menurut Dwiyandri, penyebab TPP yang tidak terbayarkan di tahun 2024 karena masalah pendapatan daerah yang tidak tercapai.

“Di tahun 2024 itu di APBD kita ada beberapa target yang tidak tercapai,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version