Astaga, Suami Tega Tusuk Istri di Tanjungpinang

Indonesia Sesalkan Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Pelaku Kekerasan terhadap PMI
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

TANJUNGPINANG – Seorang suami berinisial P (40), tega menusuk istrinya berinisial Ms di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/09). Akibatnya, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Aksi pelaku diduga lantaran terbakar api cemburu sehingga tega melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa di kantor polisi.

“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Fredy Simanjuntak.

Ia menyebut, kejadian penusukan tersebut dilakukan P di Jalan Sei Sereh, Kecamatan Bukit Bestari, pada siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Diperiksa Polisi Terkait Narkoba

Ia menambahkan, saat ini MS sedang dirawat di Rumah Sakit Ahmad Thabib dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami lagi melakukan pengembangan kasus dan istri pelaku sedang dirawat di RSUP,” katanya.

“Nanti akan kita infokan lebih lanjut terkait penusukan yang dilakukan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News