BAIS TNI: Pentingnya Kerjasama Intelijen untuk Hadapi Ancaman Multidimensi

BAIS TNI
Dokumentasi Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun anggaran 2020. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta – Pihak Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menyatakan, pentinya kerjasama intelijen dengan berbagai institusi untuk hadapi ancaman multidimensi.

Direktur C BAIS TNI, Marsekal Pertama Frederick Situmorang, mengatakan, kerjasama intelijen tersebut untuk mengatasi tantangan stabilitas politik dan keamanan nasional.

“Munculnya ancaman-ancaman yang bersifat multidimensi, sebagai akibat dari dinamika lingkungan strategis, akan sangat tidak mungkin untuk diprediksi oleh agensi intelijen tunggal,” kata dia.

Pernyataan tersebut, ia sampaikan ketika memberi paparan pada seminar nasional bertajuk ‘Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan’ yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pusdatin KumHam, dan dipantau dari Jakarta, Rabu (19/01).

Ia mengatakan, tidak ada satu pun agensi intelijen yang dapat melihat gambaran utuh mengenai suatu peristiwa atau fenomena.

Oleh karena itu, Frederick merasa sangat penting untuk membangun sinergisitas antar-instansi.

“Maka pengambilan keputusan oleh Pimpinan dapat dilakukan secara optimal, terpadu, dan tepat sasaran karena didasari oleh intelijen yang reliable atau terpercaya,” ucap dia.

Sinergisitas aparat intelijen, menurut Frederick, merupakan salah satu kunci yang berkontribusi besar untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

Pemerintah dapat mempelajari hal tersebut, melalui sejarah berdirinya Homeland Security di Amerika Serikat setelah peristiwa 911 atau serangan teroris yang menghancurkan menara kembar World Trade Center (WTC) di New York.

Lebih lanjut, melalui sinergisitas intelijen, akan terbentuk kesamaan visi dan misi antar-aparat intelijen untuk meningkatkan interoperabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas pokok.

“Hal ini dapat dipelajari dari undang-undang keamanan nasional yang dimiliki oleh negara-negara di luar Indonesia, seperti Internal Security Act yang ada di Malaysia atau Patriot Act yang ada di Amerika Serikat,” tutur Frederick.

Melalui sinergisitas intelijen yang kuat, maka pemerintah dapat memperoleh masukan yang komprehensif tentang analisa lingkungan strategis dalam rangka menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“BAIS TNI akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai agen intelijen lainnya pada masa-masa mendatang,” kata dia.