Apa Bedanya BIN dan BAIS TNI, Meski Sama-Sama Mengemban Misi Intelijen

Ilustrasi personel intelijen. (Foto:Doc/Washington Examiner)

Hai sahabat Ulasan. Kembali dengan topik pembahasan menarik. Kali ini kita akan membedah perihal dua lembaga yang bertugas mengemban misi intelijen.

Mungkin umumnya masyarakat Indonesia sudah mengenal siapa Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang keduanya mengemban misi intelijen.

Walaupun sama-sama mengemban misi intelijen, namun keduanya memiliki perbedaan. Apa itu perbedaannya, yuk kita bahas di bawah ini.

Melansir dari UU NO. 17, LN 2011/NO. 105, dalam Undang-Undang ini diatur tentang Peran, Tujuan, Fungsi, dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Intelijen Negara; Personel Intelijen Negara, Kerahasiaan Intelijen; Badan Intelijen Negara; Koordinasi Intelijen Negara; Pembiayaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan; dan Ketentuan Pidana.

Badan Intelijen Negara (BIN)

Melansir berbagai sumber, Badan Intelijen Negara atau biasa disingkat BIN merupakan lembaga pemerintah non-kementrian Indonesia, yang fungsinya melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Pertama kali Indonesia membentuk badan intelijen bernama Badan Istimewa. Badan ini dipimpin oleh Kolonel Zulkifli Lubis san beranggotakan 40 mantan tentara pembela tanah air (Peta).

Para anggota di dalam Badan Istimewa ini, adalah mereka yang merupakan lulusan Sekolah Intelijen Militer Nakano yang berdiri pada tahun 1943.

Seiring berjalan waktu, Badan Istimewa berganti nama menjadi Badan Rahasia Negata Indonesia (BRANI) tahun 1946.

Kemudian bergabung ke dalam lembaga yang bermama Badan Pertahanan B, dibawah komando Menyeru Pertahanan Amir Sjarifuddin.

Nah, singkatnya pada 1952, namanya berubah lagi menjadi BISAP (Badan Informasi Staf Angkatan Perang) dibawah pimpinan T.B Simatupang.

Di tahun ini, Mohammad Hatta menerima sebuah tawaran pelatihan dari CIA AS untuk melakukan latihan terhadap anggota badan intelijen Indonesia.

Sekitar tahun 1952-1958 sudah banyak badan intelijen pada masing-masing lembaga berdiri. Lalu Presiden Soekarno menyatukan semuanya, ke dalam sebuah lembaga yang bernama Badan Koordinasi Intelijen (BKI).

Kemudian BKI kembali berganti nama pada 10 November 1959, menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI). Setelah peristiwa 1965, nama BPI di ubah kembali oleh Presiden Soeharto menjadi STI (Satuan Tugas Intelijensi).

Pada tahun 1966, Soeharto mendidikan KIN (Komando Intelijen Negara) yang bertanggung jawab ialah Soeharto. Setahun kemudian, pada 1967 nama KIN diubah kembali menjadi BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) dikepalai oleh Mayjen Soedirgo.

Pada 2000 di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) BAKIN diubah menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai sekarang.

Saat ini BIN dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Dengan demikian, sejak 1945 sampai dengan sekarang, organisasi Intelijen negara telah berganti nama sebanyak 7 kali yakni:

1. BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia)

2. BISAP (Badan Informasi Staf Angkatan Perang)

3. BKI (Badan Koordinasi Intelijen)

4. BPI (Badan Pusat Intelijen)

5. KIN (Komando Intelijen Negara)

6. BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara)

7. BIN (Badan Intelijen Negara)

Kemudian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 10 menyebutkan, bahwa Badan Intelijen Negara merupakan alat Negara yang menyelenggarakan fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri.

Dalam penjelasan atas UU tersebut khususnya pada bagian “Umum”, dijelaskan bahwa personel Intelijen Negara harus mempunyai sikap dan tindakan yang professional, objektif, dan netral.

Sikap dan tindakan tersebut mencerminkan personel intelijen negara yang independen, dan imparsial karena segala tindakan didasarkan pada fakta, dan tidak terpengaruh pada kepentingan pribadi atau golongan serta tidak bergantung pada pihak lain, tetapi semata-mata hanya untuk kepentingan bangsa dan Negara.

BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas BIN berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara Intelijen Negara.

Penyelenggara intelijen negara lainnya, yaitu Intelijen TNI, Intelijen Kepolisian, Intelijen Kejaksaan dan Intelijen Kementerian/lembaga pemerintah non-Kementerian wajib berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara.

Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI)

Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI adalah organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran, dan berada di bawah komando Mabes TNI.

BAIS bertugas menyuplai analisis intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan biasa disebut jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Awanya BAIS berasal dari Pusat Psikologi Angkatan Darat (PSiAD) di bawah naungan Mabesad. Selanjutnya, pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba), Dephankam mendirikan Pusat Intelijen Strategis (Pusintelstrat) dengan anggota-anggota PSiAD.

Pusintelstrat dipimpin oleh Ketua G-I Hankam Brigjen L.B. Moerdani. Jabatan tersebut terus dipegang sampai L.B. Moerdani menjadi Panglima ABRI. Pada era ini, intelijen militer memiliki badan intelijen operasional yang bernama Satgas Intelijen Kopkamtib.

Nah pada 1980, kemudian dalam perjalanannya Pusintelstrat dan Satgas Intel Kopkamtib dilebur menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA). Jabatan Kepala BIA dipegang oleh Panglima ABRI, sedangkan kegiatan operasional BIA dipimpin oleh Wakil Kepala.

Seiring berjalanannya waktu, pada tahun 1986 untuk menjawab tantangan keadaan maka BIA diubah menjadi BAIS. Perubahan ini berdampak kepada restrukturisasi organisasi yang harus mampu mencakup, dan menganalisis semua aspek Strategis Pertahanan Keamanan dan Pembangunan Nasional.

Bahkan belum sempat melakukan restrukturisasi, terjadi lagi perubahan di mana BAIS dikembalikan menjadi BIA, yang artinya secara formal lembaga ini hanya melakukan operasi intelijen militer.

Jabatan Kepala BIA tidak lagi dirangkap oleh Panglima ABRI. Pasca Reformasi tepatnya pada 1999, BIA diubah kembali menjadi BAIS TNI.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Badan Strategis TNI disebut BAIS TNI bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi intelijen strategis serta pembinaan kekuatan dan kemampuan intelijen strategis dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

BAIS dipimpin oleh Kepala BAIS TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Saat ini, Kepala BAIS dipimpin oleh Letnan Jenderal (Letjen) Rudianto menggantikan pejabat lama Letjen TNI Joni Suprianto. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala BAIS TNI dibantu oleh Wakil Kepala BAIS TNI yang kini dijabat oleh Marsda TNI M Tawakal S Sidik menggantikan Marsekal Muda (Marsda) TNI Jemmy Trisonjaya.

Kemudian tujuh Direktur BAIS TNI, tiga Komandan Satuan (Dansat), Atase Pertahanan serta Penasihat Militer Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dikutip dari buku berjudul “Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan” yang ditulis pengamat militer dan intelijen Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.Si menyebut, BIN dan BAIS memiliki perbedaan dalam kinerjanya.

”Jadi kalau BIN itu koordinator, single usernya Presiden. Personelnya terdiri dari TNI-Polri, dan PNS lulusan Seno dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). BIN bisa meminta informasi penting dari BAIS. Sedangkan, BAIS ini murni institusi militer, personelnya militer semua. Informasi intelijennya untuk dijadikan modal keputusan Panglima TNI. BAIS itu intelnya Panglima TNI. Kalau perbandingan di Amerika Serikat ada Defense Inteligence Agency (DIA),” ujarnya, dikutip Senin (6/10/2023).