Bakamla RI Resmi Bentuk Relawan Penjaga Laut Nusantara Batam

Rapala Batam
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi membentuk Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi membentuk Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Eka Satari secara resmi membentuk Rapala Bakamla RI Kota Batam di Barelang pada Kamis 16 Mei 2024.

Acara diawali dengan registrasi dan pembagian atribut, dilanjutkan dengan Pengukuhan Rapala Bakamla RI Batam, sambutan-sambutan, penyerahan bendera dan rompi Rapala Bakamla RI, foto bersama, dan pembekalan yang disampaikan oleh para narasumber.

“Dalam menjalankan tugasnya, Bakamla RI sangat memerlukan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan Instansi dan Institusi termasuk Masyarakat Maritim yang berada di daerah pesisir,” ujar Laksma Bakamla Eka Satari dikutip dari situs resmi Bakamla RI, Jumat 17 Mei 2024.

Ia menyampaikan, berdasarkan ancaman dan potensi yang ada di wilayah perairan Batam ini, maka Bakamla RI memandang perlu untuk segera membentuk Rapala Bakamla RI.

“Besar harapan kami Rapala Bakamla RI ini dapat bersungguh-sungguh dalam bertugas, dan tidak menyalahgunakan atribut yang sudah diberikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut di perairan Batam,” ujarnya.

Tidak lupa, Laksma Bakamla Eka Satari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, Instansi Terkait, Narasumber/Instruktur, dan segala pihak yang turut berkontribusi dalam terwujudnya pembentukan Rapala Bakamla RI Batam.

Baca juga: KN Ular Laut-405 Kapal Bakamla RI Dilengkapi Senjata Berkaliber 30 MM Asal Turkiye

Pada kesempatan ini, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Rakhmawanto, S.E., M.Si.(Han)., CRMP., Komandan Lantamal IV Batam Laksma TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., dan Forkopimda. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News