Bandara Hang Nadim Siap Sambut Penerbangan dari Luar Negeri, Alat TCM Disediakan 15 Unit

Bandara Hang Nadim Siap Sambut Penerbangan dari Luar Negeri, Alat TCM Disediakan 15 Unit
Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Foto: Alamudin)

Batam – Bandara Hang Nadim Batam sediakan 15 unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai pengganti PCR dan Id Now untuk menyambut kedatangan penerbangan dari luar negeri.

Nantinya setiap paran penumpang atau wiswatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Internasional Hang Nadim akan diperiksa menggunakan TCM , sebagai pengganti PCR.

“Segala persiapan untuk penyambutan telah kita sediakan bersama dengan stakeholder terkait,” ujar General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono di Batam, Kamis (11/11)

Untuk memastikan persiapan lancar dan tidak terkendala saat diterapkan, pihak Bandara Hang Nadim sudah menggelar simulasi bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan instansi terkait.

“Jadi kita gelar simulasi pada 4 November 2021 lalu dalam penyambutan wisman yang masuk,” ucap dia.

Dalam simulasi itu, lanjut Bambang , tersusun gambar sangat jelas letak alat tes TCM dan PCR serta lokasi lab yang telah disediakan pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Sejauh ini, menurut Bambang, pihaknya tidak ada kendala dalam penyambutan pembukaan pintu masuk wisman.

“Tidak ada kendala, kita sudah siap menyambut dibuka travel bubble,” bebernya.

Meski sudah melakukan persiapan-persiapan penting, Bambang mengaku belum mendapat informasi lanjut kapan dibuka kembali jalur perjalanan udara untuk internasional itu.

“Kapan masuk dan dibuka kita belum tahu, sampai sekarang, yang jelas kita sudah siap untuk penyambutan dan kolaborasi bermasa dengan pihak terkait,” kata dia.

Baca Juga: Jadwal Pesawat dari Bandara Hang Nadim ke Berbagai Tujuan dan Syarat Terbang

Untuk diketahui pemerintah pusat membuka pintu masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui jalur udara dan pelabuhan termasuk Bandara Hang Nadim.

Untuk penerbangan udara pemerintah melalui satgas COVID-19 menetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 15 Tahun 2021 yang dimana disebutkan ada 19 negara yang bisa memasuki Indonesia.

Ke 19 negara yang di perbolehkan masuk ke Indonesia ialah Bahrain, China, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Persatuan Arab Emirat, Polandia, Portugal, Qatar, Saudi Arabia, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia.

Warga Negara Asing (WNA) dari ke 19 Negera tersebut diperbolehkan masuk melalui beberapa Bandara seperti di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 (SE 85).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memberlakukan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta – Tangerang, Bandara Sam Ratulangi – Manado, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bandara Hang Nadim – Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah – Tanjungpinang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *