Bandara RHF Tanjungpinang Lepas Peluang Pesawat Carter Luar Negeri

Bandara RHF Tanjungpinang Lepas Peluang Pesawat Carter Luar Negeri
Suasana Bandara RHF Tanjungpinang. (Foto: Suhardi/Ulasan.co)

TANJUNGPINANGBandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kehilangan entry point penerbangan internasional usai status bandara internasional dicabut.

Executive General Meneger (EGM) Bandara RHF Muhammaf Faisal mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap jika status pelayanan penerbangan internasional diberlakukan kembali di RHF.

“Pada prinsipnya kami sangat siap melayani internasional,” jelas Faisal, Rabu (05/04).

Ia melanjutkan, tawaran penerbangan internasional sudah ada masuk. Namun, peluang besar tersebut lepas, karena masalah status penerbangan internasional belum dibuka dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah ada beberapa calon investor ingin carter penerbangan internasional, tapi kita jelaskan kalau status bandara kita belum bisa,” ujarnya.

Terkait masalah ini, ia menambahkan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad sudah mengirim surat ke Kemenhub sebanyak dua kali untuk meminta izin dibuka kembali akses internasional.

“Ya Pak Gubernur setahu kami sudah dua kali berkirim surat ke pusat,” ujarnya.

Tapi sampai sejauh ini, proses izin penerbangan internasional tak kunjung dikabulkanpusat.

Baca juga: Angkasa Pura II Bandara RHF Hijaukan Pulau Dompak

Sebenarnya, sambungnya, dengan status internasional ditutup sejak Covid-19 kemarin. Tentunya sangat berdampak terhadap geliat ekonomi dan pariwisata di daerah.

Ia tidak menapik, bahwa penerbangan internasional membawa indentitas daerah maju dan bermartabat di mata dunia luar. Apalagi Kepri sudah dikenal provinsi sebagai penyumbang kedua masuknya wisatawan mancanegara setelah Bali. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News