BATAM – Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) akan menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap II pada September ini.
Kepala Bapenda Kepri, Reni Yusneli mengatakan, para program tahap I kemarin telah berhasil dimanfaatkan oleh masyarakat Kepri. Alhasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri melalui pajak pada tahun 2022 mengalami peningkatan hingga melebihi target yang telah ditentukan.
“Dari program itu kita lumayan mendapat penerimaan sebanyak Rp39,6 miliar,” katanya, Rabu (07/09).
Ia menjelaskan, program yang berlangsung selama dua bulan itu dimanfaatkan oleh 49.645 unit kendaraan bermotor. Pada kesempatan itu, terdapat 22.106 unit kendaraan mendapatkan diskon sebesar 50 persen pajak kendaraan baru, serta 46.671 mendapatkan penghapusan denda pajak 100 persen.
“Tidak hanya itu, ada juga 6.847 unit kendaraan mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 100 persen,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Batam Dampingi Bapenda Tagih Penunggak Pajak Sebesar Rp5 Miliar
Dengan keberhasilan itu, Bapenda nantinya akan kembali menggelar Pemutihan Pajak pada September mendatang. “Nanti akan ada tahap kedua II. Kita hanya berikan 30 persen saja pemutihan. Insya Allah 20 September,” ungkap Reni. (*)