Bapenda Kepri akan Hadirkan Inovasi Pelayanan Samsat Digital Mandiri Tahun Ini

Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepulauan Riau (Riau) akan menghadirkan inovasi baru sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2024.

Inovasi itu berupa Samsat Digital Mandiri, seperti yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat dan menjadi percontohan nasional.

“Kakorlantas dan Kemendagri menunjuk tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Bali dan Kepri. Kita di Kepri sebagai percontohan untuk bagian barat,” kata Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya, Selasa 30 Januari 2024.

Saat ini, kata dia, Bapenda Kepri sudah menerapkan sistem pelayanan digital namun inovasi teranyar ini, bakal lebih memudahkan orang mendapatkan pelayanan tanpa bertemu dengan petugas.

“Cukup dengan mesin. Dari proses pendaftaran, pengesahan, penetapan dan pembayaran cukup di sana,” sambung Diki.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih akan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan Kemendagri terkait pematangan inovasi ini. Ia optimis, inovasi ini akan mulai berjalan tahun ini.

“Agar masyarakat mudah membayar pajak,” kata dia.

Diki menambahkan, tahun 2024 target pendapatan asli daerah (PAD) Kepri sebesar Rp1.79 triliun.

Jumlah tersebut meliputi pajak daerah Rp1,54 triliun, retribusi daerah Rp18,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp26,50 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp200,89 miliar.

Ia optimis, target ini akan tercapai bahkan lebih seperti pada tahun 2023 lalu. Di mana target PAD Rp1.70 triliun dan terealisasi sebesar Rp1.79 triliun atau 105,02 persen.

“Kita harus sama seperti capaian di tahun sebelumnya,” kata dia.

Close