Batam Pilihan Pencari Kerja Adu Nasib Usai Lebaran

pencaker
Ilustrasi pencari kerja. (Foto: Dok Ulasan.co)

BATAM – Jumlah pendatang baru mencari kerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diproyeksikan bakal naik pascalibur Lebaran 2024. Hal tersebut seiring dengan angka perekonomian Batam yang terus melaju positif dan dipandang sebagai kota tepat mengadu nasib.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta mereka yang datang ke Batam tersebut memiliki keterampilan dan kepastian pekerjaan. Sehingga pendatang baru tersebut tidak kesulitan dalam mencari kerja selama di Kota Batam.

“Batam sebagai daerah yang pertumbuhan ekonominya baik, tentu ini menjadi magnet bagi orang-orang untuk datang ke sini mencari kerja. Yang terpenting adalah mereka punya skill,” ujar Rudi, Kamis 18 April 2024.

Selain itu, agar tidak tertinggal dengan pendatang dari luar daerah, Rudi meminta warga Batam terus meningkatkan daya saing.

Dengan begitu, persaingan yang terjadi dalam dunia kerja akan menghasilkan pekerja mumpuni dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.

“Kita orang lokal, jangan sampai kalah bersaing. Mudah-mudahan denhan persaingan yang bagus maka Batam akan lebih baik lagi ke depan. Kita butuh tenaga-tenaga kerja yang hebat di bidangnya masing-masing,” kata Rudi.

Menyoroti hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menilai, banyaknya pendatang baru ke Kota Batam merupakan fenomena musiman yang terjadi setiap tahun.

Ia menekankan, bahwa meskipun pencaker dari luar Batam tersebut bukan tanggung jawab langsung pemerintah daerah, mereka diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku di kota ini.

“Penempatan tenaga kerja lokal telah menjadi prioritas dalam setiap lowongan pekerjaan di Batam, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024,” ujarnya.

Menurutnya, implementasi Perda tersebut telah memberikan dampak positif, di mana beberapa perusahaan mulai menerapkan kebijakan penempatan pekerja lokal.

Mustofa mengaku optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan serapan tenaga kerja lokal hingga melebihi 70 persen setelah penerapan Perda.

“Kalau sebelumnya kan banyak pekerja luar daerah yang mendominasi. Namun sejak Perda ini diterbitkan, dominasi pekerja lokal lebih diutamakan. Jangan sampai warga lokal kesulitan cari kerja dan kalau bersaing dari pencaker luar,” ucapnya.

Baca juga: Pembangunan Batam yang Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, pergerakan pencari kerja dapat terlihat dari jumlah kartu kuning yang diterbitkan. Ia mengindikasikan bahwa migrasi biasanya terjadi melalui jalur laut.

“Mungkin akhir bulan baru kita ketahui, apakah ada peningkatan (pencaker) atau tidak. UMK Batam saat ini sebesar Rp4,5 juta juga menjadi salah satu magnet utama mereka datang ke Batam,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News