BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan spanduk salah satu bakal calon presiden (capres) di lahan rumah ibadah.
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza membenarkan hal tersebut. “Yang kemarin itu memang ada salah satu bakal calon presiden,” katanya, Jumat (28/07).
Ia menjelaskan, spanduk itu ditemukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat. Kemudian Panwascam tersebut melaporkannya ke Bawaslu Kota Batam.
Dari laporan tersebut, Bawaslu meminta agar langsung berkomunikasi dengan partai politik (parpol) terkait spanduk tersebut.
“Tetap kita tetap komunikasikan ke parpol tingkat kecamatan. Apakah mereka yang meletakkan atau bukan? Itu yang kita komunikasikan agar tidak ada salah-salahan,” ujarnya.
Bawaslu meminta agar parpol terkait dapat memindahkan spanduk tersebut jika tidak ingin menurunkannya.
“Supaya dipindahkan kalau memang tak mau diturunkan,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News