Bawaslu Bintan Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Bawaslu Bintan
Penertiban APK di Km 16, Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan bersama stakholder melakukan pengawasan terhadap alat praga kampanye (APK) yang masih terpasang di daerah tersebut.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, penertiban APK Pilkada merupakan ranah KPU. Namun sudah ada koordinasi dengan Bawaslu untuk pengawasannya. Ia menambahkan, penertiban APK tersebut sudah dilakukanmasing paslon melalui timnya.

“Penertiban APK secara mandiri terlebih dahulu pada akhir masa kampanye. Jika masih ada, maka kami akan berkoordinasi untuk penertiban,” katanya, Ahad 24 November 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU Bintan, Helianto menyampaikan, untuk lokasi pembersihan APK pada masa tenang.

“Kami sudah menyurari paslon untuk membersihkan apk secara mandiri yang dipasang di kabupaten bintan,” ucap Helianto.

Baca juga: Masa Tenang yang Tidak Tenang, Bawaslu Kepri Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pilkada

Ia menyampaikan, jika masih ada APK yang masih terpasang, maka pembersihan akan dilakukan dengan waktu secepat-cepatnya.

“Target kami sebenarnya hari ini beres, tapi kalau kondisi cuaca tidak mendukung karena hujan, maka akan dilanjutkan besok,” ujarnya.

“Untuk titik pembersihan APK, dilakuka  diseluruh lokasi yang terlihat pada 10 kecamatan secara serentak,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News