BINTAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan menyarankan perbaikan data pencocokan dan penelitian (coklit) di empat kecamatan
Komisioner Bawaslu Bintan, Iskandar mengatakan, saran perbaikan tersebut disampaikan Panwascam terkait proses coklit.
Ia menyebut, empat kecamatan yang akan dilakukan perbaikan coklit yakni Kecamatan Toapaya, Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Teluk Sebong, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam.
“Kendala ini masih kendala klasik seperti tidak ada stiker penanda bahwa rumah tersebut telah dilakukan coklit,” kata dia, Selasa 16 Juli 2024.
Baca juga: Bawaslu Kepri Launching Pengawasan Partisipatif di Batam
Selain itu, ada juga kendala salah pendataan pada proses coklit yang harus segera dilakukan saran perbaikan.
“Kemudian ada juga pantarlih yang menitipkan stiker ke RT untuk ditempelkan ke rumah warga,” ucapnya.
“Hal-hal seperti ini yang harus segera kita lakukan saran perbaikan, sehingga kami memiliki data bahwa kawan-kawan di lapangan melakukan pengawasan terhadap proses coklit ini,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News