Bawaslu Gandeng Meta, Tangkal Penyebaran Hoaks Selama Pilkada 2024 di Media Sosial

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama dengan raksasa teknologi media sosial Meta, untuk menangkal dan mengawasi penyebaran informasi hoaks selama proses Pilkada 2024.

Dalam hal ini, Meta merupakan penyedia platform media social Instagram, Facebook, serta WhatsApp. Hal diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho.

“Sama seperti Pemilu, kita berkolaborasi dengan Meta untuk mengawasi konten-konten di sosial media yang melanggar ketentuan, dan dapat memicu terganggunya penyelenggaraan pilkada.,” ujar Antonius Itolaha Gaho, Rabu 14 Agustus 2024.

Antonius menyebutkan, dalam pelaksanaannya Meta akan membantu Bawaslu menyaring konten di sosial media untuk menangkal hoaks, politik SARA, kampanye hitam, sampai pada tahapan take down terhadap konten yang melanggar hukum.

“Diharapkan dengan kolaborasi ini, potensi polarisasi di masyarakat dapat semakin terhindar,” sambung Antonius.

Menurutnya, pelanggaran di sosial media bakal marak terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon kepala daerah hingga pada masa kampanye.

Dia menambahkan, selain melakukan pengawasan di sosmed, penyelenggara pilkada juga bisa memaksimalkan fungsi platform media sosial untuk menyebarkan konten positif terkait pendidikan politik dan tahapan pilkada, khususnya untuk menjangkau generasi muda yang saat ini gemar menggunakan sosmed.

“Sosial media berperan penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, menciptakan pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi,” ungkap dia.