IndexU-TV

Bawaslu Kepri Gelar Rakor Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kepri
Pelaksanaan rapat koordinasi Bawaslu Kepri di Bintan Agro, Kabupaten Bintan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder untuk mengantisipasi isu dan permasalahan yang muncul selama kampanye di Bintan Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Kamis 17 Oktober 2024.

Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati mengatakan, pentingnya penyamaan persepsi antara Bawaslu Kepri dan Bawaslu di Kabupaten/Kota.

“Persoalan ini selalu muncul baik dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan stakeholder terkait,” katanya.

Ia berharap adanya komitmen bersama untuk melaksanakan aturan kampanye yang sudah ditetapkan.

“Karena komitmen kita, kepedulian kita untuk mengawal pesta demokrasi agar berjalan damai, dan tentunya tanpa pelanggaran,” ucapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan ataupun temuan pelanggaran yang terjadi untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Artinya ini tidak terlepas komitmen kita bersama. Karena Bawaslu harus bersinergi untuk mencegah adanya Pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan ASN Jaga Netralitas 

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Kepri, turut hadir perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, perwakilan Polda Kepri serta stakeholder terkait. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version