IndexU-TV

Bawaslu Kepri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye Roby-Deby di Kijang

Bawaslu Kepri
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pasangan nomor urut I, Roby Kurniawan-Deby Maryanti yang terjadi di Kijang, Ahad pagi 20 Oktober 2024. (Foto: Dok Warga)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pasangan nomor urut I, Roby Kurniawan-Deby Maryanti yang terjadi di Kijang, Ahad pagi 20 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra saat memimpin pengawasan kegiatan Partai Golkar di Kijang mengatakan pihaknya sudah berupaya mencegah agar kegiatan internal partai tersebut tidak mengkampanyekan kandidat pilkada, karena itu acara internal partai.

Namun peringatan tim Bawaslu Kepri yang mengawasi kegiatan tersebut diabaikan sehingga dijadikan temuan. Padahal kegiatan itu dihadiri Roby Kurniawan bersama istrinya.

“Jalan santai yang diselenggarakan Partai Golkar itu bukan kegiatan kampanye yang terjadwal sehingga tidak boleh mengkampanyekan kandidat Pilkada Kepri maupun Pilkada Bintan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aril tersebut menegaskan pihaknya mendokumendasikan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pembawa acara kegiatan tersebut. Dalam kegiatan acara itu, pembawa acara sempat berpantun. Pantun politik tersebut mengajak peserta jalan santai untuk memilih Calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Roby Kurniawan, putranya.

Aril memastikan temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam kampanye tersebut,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Gelar Rakor Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

Aril mengingatkan seluruh peserta pilkada, pengurus partai politik dan tim pemenangan untuk mematuhi peraturan kampanye. Setiap kegiatan kampanye harus terjadwal dan dilaporkan kepada jajaran Bawaslu Kepri.

“Jangan melakukan kegiatan kampanye yang tidak terjadwal. Kami pastikan tidak akan membiarkan peristiwa itu,” ucapnya menegaskan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version