IndexU-TV

Bawaslu Kepri Gelar Rapat Koordinasi, Ratusan Kades Berikrar Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Kepri
Bawaslu Kepri menggelar rapat koordinasi netralitas kepala desa se-Kepri di Kota Batam. (Foto: Dok Bawaslu Kepri)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi dengan kepala desa (kades) se-Kepri tentang netralitas pada Pilkada 2024 di Kota Batam. Dalam rapat koordinasi itu ratusan kades berikrar netral saat Pilkada berlangsung.

Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata menyampaikan, salah satu bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilihan yang kerap terjadi yaitu perihal netralitas kades.

“Netealitas ini kerap terjadi. Seharusnya kepala desa tidak memihak atau mendukung salah satu kontestan dalam pemilihan,” kata Febriadinata, Senin 9 September 2024.

Ia menjelaskan.aturan netralitas kepala desa tertuang pada Pasal 71 ayat (1) tentang kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Sementara dalam Undang-Undang Desa, larangan kepala desa untuk ikut serta dalam kampanye tertuang pada Pasal 29 huruf j yang menentukan bahwa kepala desa dilarang ikut serta terlibat dalam kampanye,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, pembatasan dan larangan tersebut bertujuan untuk menjaga marwah dan keadilan dalam penyelenggaraan kepala daerah, khususnya di Kepri.

Baca juga: Bawaslu Kepri Gembleng Puluhan Kader P2P

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati menambahkan, aturan tentang netralitas kades ini memberikan panduan yang jelas khususnya bagi kades tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berlangsungnya tahapan Pilkada.

“Batasan netralitas antara lain, kepala desa tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap paslon yang menjadi peserta Pilkada,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, setidaknya kurang lebih 200 kepala desa hadir dan mengikrarkan netralitasya pada Pilkada 2024 di Kepri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version