Bawaslu Kepri Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Bawaslu Kepri
Anggota Bawaslu Kepri Febriadinata. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut menjaga netralitas selama Pilkada 2024 berlangsung.

Peringatan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepri, Febriadinata, Senin 30 September 2024.

Febri sapaan akrabnya juga merespons keberadaan ASN Pemprov Kepri, Lamidi, di sekitar lokasi kampanye calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad, di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Ahad kemarin 29 September.

Terkait itu, ia menyampaikan, tidak menemukan pelanggaran ASN bersangkutan. Pasalnya, keberadaannya di luar lapangan yang tidak digunakan kegiatan kampanye.

“Kita tidak bisa melarang seorang (ASN) yang sedang ngobrol dan ngopi dengan rekannya. Tapi, perlu kami ingatkan ASN bisa menjaga netralitasnya,” kata Febri.

Batasan area kegiatan kampanye, menurut Febri, jika kegiatan di gedung, maka dari gedung hingga lokasi parkiran berada di gedung tersebut. Kalau menggunakan lapangan, maka hanya sebatas lokasi lapangan yang digunakan kegiatan kampanye.

Jika ditemukan adanya ASN berada di dalam lokasi kegiatan kampanye, Bawaslu Provinsi Kepri hanya melakukan upaya pencegahan agar ASN tersebut tidak berada di area kegiatan kampanye. Namun, apabila berada di luar area kegiatan kampanye, pihaknya tidak bisa melarang ASN tersebut.

“Justru kami menyampaikan kepada ASN untuk menjaga netralitasnya, dan untuk tidak berada di lokasi kegiatan kampanye. Karena semua berkaitan dengan netralitas ASN,” tegas dia.

Baca juga: Lamidi ASN Pemprov Kepri Hadiri Kampanye Ansar di Kampung Bugis

Apabila ingin mengetahui visi misi calon kepala daerah, pesan dia, ASN bisa melihat di website dan media sosial resmi KPU.

“Ketika beberapa kali ditemukan saat kampanye calon yang sama, maka kita menduga ASN sudah ada berkepihakan kepada satu calon itu saja,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News