IndexU-TV

Bawaslu Kepri Terima Surat Pemberitahuan 2 Paslon Pilkada 2024, Akan Daftar ke KPU

Bawaslu Kepri
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di sela-sela Rakorda (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) telah menerima surat pemberitahuan dua pasangan calon (paslon) terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024.

Kedua paslon itu, yakni Ansar Ahmad- Nyanyang Haris Pratamura (Ansar-Nyayang) dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq).

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengkonfirmasi hal tersebut. Ia membenarkan kedua pasangan calon itu telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara.

“Iya benar keduanya telah mengirimkan surat pemberitahuan pencalonan,” ujarnya, Senin 26 Agustus 2024.

Diketahui, pasangan Ansar-Nyanyang (Sayang) mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran calon melalui surat resmi partai Golkar yang ditanda tangani Ketua DPD Golkar, Ahmad Ma’ruf dan sekretaris, Rizki Faisal pada tanggal 25 Agustus 2024.

Di dalam surat itu, tertera ia bersama tim akan mendaftar ke KPU pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, pasangan Rudi-Aunur memberikan pemberitahuan melalui surat yang dibuat oleh tim pemenangan yang menyertakan logo Partai Nasdem dan PDIP.

Di dalam surat tertanggal 26 Agustus 2024 itu, dikatakan mereka akan melakukan pendaftaran pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai. Surat tersebut ditanda tangani oleh ketua pemenangan Rudi-Aunur, Khazalik dan sekretaris, Kamaludin.

Baca juga: Bawaslu Kepri Imbau Cakada Petahana Tak Gunakan Fasilitas Pemerintah saat Proses Pencalonan Pilkada 2024

Hingga kini belum ada surat pemberitahuan pendaftaran calon lainnya yang masuk ke Bawaslu terkait tahapan pencalonan ini. Selain itu diketahui tahapan tersebut akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version