Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pemilu di Bintan Naik

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, mengungkapkan bahwa indeks kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Bintan mengalami kenaikan.

Meskipun tidak merinci kenaikan tersebut, Sabrima menegaskan, bahwa indeks kerawanan itu naik beberapa persen.

“Naik beberapa persen,” kata Sabrima, Senin, 22 Januari 2024 .

Kenaikan indeks kerawanan terjadi, karena Bawaslu Kabupaten Bintan tengah menangani beberapa kasus pelanggaran pemilu.

Salah satunya adalah kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di Teluk Bintan.

Selain itu, Bawaslu Bintan juga menemukan peserta pemilu yang tidak memiliki surat izin saat melakukan kampanye di wilayah Bintan Timur, serta temuan pelanggaran pemilu lainnya.

Sabrima menekankan, pentingnya peserta pemilu untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi indeks kerawanan pemilu dan menciptakan proses pemilu yang lebih transparan dan adil.

“Seharusnya peserta pemilu mengikuti prosedur dan ketentuan KPU serta Bawaslu,” kata adi.